Halaman ini berisi informasi mengenai pengelolaan Aset Barang Milik Negara (BMN) yang dimiliki dan dikelola oleh Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Rempah, Obat dan Aromatik (BPP TROA). Pengelolaan aset dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan untuk memastikan pemanfaatannya optimal dalam mendukung kegiatan penelitian, pengembangan, dan modernisasi teknologi pertanian.
Melalui menu ini, pengunjung dapat mengetahui jenis, jumlah, dan status pemanfaatan BMN yang digunakan BPP TROA, termasuk sarana dan prasarana penelitian, peralatan teknologi pertanian, laboratorium, serta fasilitas pendukung lainnya. Informasi ini dihadirkan sebagai wujud komitmen BPP terhadap tata kelola aset negara yang baik (good governance) dan mendorong pemanfaatan aset secara efektif untuk kemajuan pertanian Indonesia.