Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Rempah, Obat dan Aromatik
Tugas Pokok
Melaksanakan pengujian standar instrumen tanaman rempah, obat dan aromatik
Fungsi
- Pelaksanaan penyusunan rencana program dan anggaran pengujian standar instrumen tanaman rempah, obat dan aromatik;
- Pelaksanaan pengujian standar instrumen tanaman rempah, obat dan aromatik;
- Pengelolaan produk instrumen hasil standardisasi tanaman rempah, obat dan aromatik;
- Pelaksanaan layanan pengujian dan penilaian kesesuaian standar instrumen tanaman rempah, obat dan aromatik;
- Pelaksanaan pengumpulan dan pengolahan data serta penyebarluasan hasil standardisasi instrumen tanaman rempah, obat dan aromatik;
- Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pengujian standar instrumen tanaman rempah, obat dan aromatik; dan
- Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga BPSI Tanaman rempah, obat dan aromatik.